Kalkulator Bonus Karyawan
Hitung estimasi bonus tahunan atau performa karyawan berdasarkan masa kerja dan penilaian kinerja secara akurat.
Otomatisasi hitung payroll, bonus, dan komponen gaji lainnya langsung dari sistem HR Anda.
Input Data Bonus
Standar: 1x Gaji
Informasi Perhitungan
Bonus dihitung prorata berdasarkan masa kerja jika kurang dari setahun, dikalikan dengan faktor performa karyawan.
Estimasi Bonus
Kategori Masa Kerja
Faktor Prorata: 0%
Penilaian Kinerja
Baik (100%)
Total Bonus Diterima
Rp 0
Butuh perhitungan lebih detail?
Gunakan KantorKu HRIS untuk kelola bonus, insentif, dan payroll karyawan secara otomatis.
Disclaimer: Kalkulator ini adalah alat simulasi. Besaran bonus aktual tergantung pada kebijakan perusahaan, perjanjian kerja, dan performa individu/perusahaan secara real.
Ingin perhitungan ini berjalan otomatis untuk semua karyawan? Lihat Aplikasi Penilaian Kinerja Karyawan .
Kalkulator HR Lainnya
- Kalkulator Gaji Hitung estimasi gaji bersih bulanan, PPh 21 (TER bulanan), dan iuran BPJS.
- Kalkulator Pajak PPh 21 Estimasi PPh 21 karyawan dengan TER (PP 58/2023), termasuk tarif Pasal 17 di masa pajak terakhir untuk pegawai tetap.
- Kalkulator THR Hitung THR keagamaan penuh atau proporsional.
- Kalkulator Pesangon Hitung pesangon dan uang penghargaan masa kerja.
- Kalkulator Kompensasi PKWT Hitung kompensasi akhir kontrak karyawan PKWT.
- Kalkulator Upah Lembur Estimasi upah lembur hari kerja untuk karyawan bergaji bulanan (1/173 upah sebulan).
- Kalkulator Upah Harian Konversi upah harian ke per jam (dan sebaliknya) dengan asumsi 8 jam kerja per hari, plus proyeksi pendapatan.
- Kalkulator Cost Per Hire Hitung biaya rekrutmen rata-rata per karyawan.
- Kalkulator Turnover Karyawan Hitung tingkat turnover untuk mengukur retensi.
- Kalkulator Cuti Proporsional Estimasi cuti tahunan proporsional sesuai kebijakan perusahaan. Hak UU: minimal 12 hari kerja setelah 12 bulan bekerja terus-menerus.