KANTORKU HRIS TOOLS
Kalkulator Pajak Penghasilan (PPh 21)
Hitung pajak penghasilan karyawan secara otomatis sesuai regulasi terbaru PP 58/2023 & PMK 168/2023.
Terintegrasi Dengan
KantorKu HRIS
Otomatisasi hitung payroll, BPJS, dan PPh 21 langsung dari sistem HR Anda.
Input Data Penghasilan
Lengkapi data di bawah untuk simulasi perhitungan.
Status PTKP: TK/0
Penghasilan Tidak Kena Pajak: Rp 54.000.000
Rp
Ringkasan Perhitungan
Mode: Menunggu Input...
?
Belum ada perhitungan
Masukkan data gaji di panel kiri.
Ingin perhitungan ini berjalan otomatis untuk semua karyawan? Lihat Software Payroll dengan PPh 21 Otomatis .
Kalkulator HR Lainnya
- Kalkulator Gaji Hitung estimasi gaji bersih bulanan, PPh 21 (TER bulanan), dan iuran BPJS.
- Kalkulator THR Hitung THR keagamaan penuh atau proporsional.
- Kalkulator Pesangon Hitung pesangon dan uang penghargaan masa kerja.
- Kalkulator Kompensasi PKWT Hitung kompensasi akhir kontrak karyawan PKWT.
- Kalkulator Upah Lembur Estimasi upah lembur hari kerja untuk karyawan bergaji bulanan (1/173 upah sebulan).
- Kalkulator Upah Harian Konversi upah harian ke per jam (dan sebaliknya) dengan asumsi 8 jam kerja per hari, plus proyeksi pendapatan.
- Kalkulator Bonus Hitung bonus karyawan berdasarkan kinerja.
- Kalkulator Cost Per Hire Hitung biaya rekrutmen rata-rata per karyawan.
- Kalkulator Turnover Karyawan Hitung tingkat turnover untuk mengukur retensi.
- Kalkulator Cuti Proporsional Estimasi cuti tahunan proporsional sesuai kebijakan perusahaan. Hak UU: minimal 12 hari kerja setelah 12 bulan bekerja terus-menerus.